Himpunan Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) mengadakan acara Bedah Buku III dengan judul “Platform Ilmu Pendidikan Syariah” karya Pof. Muhammad Shaleh. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, 13 Agustus 2021 dimulai pada pukul 20.11 WIB hingga 21.55 WIB dan diisi oleh 2 pemateri, yakni Hanifah Nur Hidayah dan Riska Safira Fanani. Acara berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting dan dihadiri kurang lebih 75 partisipan.
Dalam bedah buku tersebut, Dr. Muhammad Ali selaku Dekan 1 Fakultas Agama Islam sekaligus editor dari buku tersebut mengaku gembira dan tersanjung dengan diadakannya acara kali ini. Muhammad Ali memaparkan bahwa ilmu itu unik, dimana ilmu akan bertambah bukannya berkurang tatkala kita mau untuk mengajarkannya dan mengkaji ilmu tersebut. Dalam Islam “Ilmu berarti Cahaya”, setiap sudutnya memancarkan kebaikan.
Pemateri memaparkan gagasan ilmu pendidikan syariah dilihat dari realitas sosial dunia yang pincang. Pendidikan syariah merupakan proses aktualisasi bakat tauhid melalui pemahaman dan eksplorasi ayat-ayat kauliyah (Al-Quran) sekaligus ayat-ayat kauniyah (alam semesta) dengan penajaman sesuai dengan disiplin ilmu yang dikaji dalam rangka melahirkan generasi ulul albab. Generasi ulul albab, manusia yang sepanjang hidupnya berusaha membawa dirinya dalam lingkup zikir, tafakur, dan doa yang berhulu dan bermuara dari dan kepada Allah SWT.
Sains syariah merupakan upaya untuk hijrah kembali kepada tradisi para ulul albab yang menggunakan dua kitab dalam mengembangkan peradaban, ialah Al-Quran dan Al-Hadits. Dengan kata lain perkataan sains syariah adalah salah satu produk kajian alam semesta secara Dienisme bukan Materalisme.
Dalam buku “Platform Ilmu Pendidikan Syariah” terdapat panduan belajar, agar siswa mampu belajar mandiri dengan dibimbing oleh orang tua, dimana panduan tersebut sangat berguna bagi para orang tua maupun siswa, ditambah lagi pada saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi ini.
Dalam penutupnya, cukup banyak orang tua yang sangat bersemangat agar cita-cita yang ada dalam dirinya juga “harus” menjadi cita-cita anaknya. Sebaliknya banyak juga orang yang tidak percaya kepada anaknya sendiri dan menganggap anaknya tidak dapat berkembang maju. Kedua sikap tersebut kurang tepat. Sikap yang tepat yaitu mempelajari kondisi obyektif anak, memberikan fasilitas terhadap potensi anak, sebaliknya jika seseorang anak lemah terhadap sesuatu,kita harus bisa memahami apakah hal tersebut benar-benar lemah atau hanya butuh motivasi.
Meskipun dilaksanakan secara daring, acara kali ini berlangsung dengan lancar dan sukses. Hal ini terbukti dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab. Selain itu, terdapat beberapa beserta yang menanggapi pertanyaan dari peserta lain dan mereka mengaku senang dan sangat tertarik dengan bahasan diskusi pada acara kali ini.