CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN BERDASARKAN PROFIL LULUSAN YANG SESUAI DENGAN JENJANG KKNI/SKKNI YANG RELEVAN
Penetapan Capaian Pembelajaran Lulusan mengacu pada CPL-CP Dirjen Diktis nomor 2500 tahun 2018 dan asosiasi Program Studi PAI Indonesia (PPPAI). Capaian pembelajaran sebagaimana yang ditetapkan KKNI dalam Perpres No. 08 Tahun 2012 merupakan internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi dan akumulasi pengalaman kerja yang dicapai melalui proses pendidikan terstruktur serta mencakup suatu bidang ilmu atau keahlian tertentu melalui pengalaman kerja. Pada umumnya CPL dapat berperan dengan berbagai fungsi, yaitu: (a) Berperan sebagai penciri, deskripsi, atau spesifikasi dari program studi; (b) Berperan sebagai ukuran, rujukan, pembanding capaian jenjang pembelajaran dan pendidikan; (c) Kelengkapan utama deskripsi dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI); dan (d) Berperan sebagai komponen penyusun kurikulum dan pembelajaran.
CPL Prodi PAI diturunkan dari profil lulusan dan memenuhi KKNI level 6 atau SKKNI. Lulusan Prodi PAI mampu mengaplikasikan bidang keilmuan Pendidikan Agama Islam pada jenjang SMP- sederajat dan SMA-sederajat dengan memanfaatkan IPTEKS serta dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi. Selain itu sebagaimana dideskripsikan dalam profil lulusan bahwa lulusan harus mampu menguasai konsep keilmuan bidang Pendidiakan Agama Islam secara luas dan mendalam sebagaimana tertuang dalam kompetensi profesional Guru PAI merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor: 211 tahun 2011. Lulusan Prodi PAI mampu untuk mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas pekerjaan berdasarkan analisis informasi dan data yang akurat. Adapun untuk CPL Prodi PAI adalah:
1. SIKAP DAN TATA NILAI | |
S1 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius. |
S2 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika. |
S3 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila. |
S4 | Berperan sebagai warga okum yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada okum dan bangsa. |
S5 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan serta pendapat/temuan orisinal orang lain. |
S6 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan okum, serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. |
S7 | Taat okum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. |
S8 | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik. |
S9 | Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. |
S10 | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan. |
S11 | Berkepribadian baik dalam melaksanakan tugas kependidikan, keguruan, dan keilmuan |
S12 | Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta memiliki wawasan global dalam perannya sebagai warga dunia; |
S13 | Menampilkan diri sebagai pribadi yang stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi (adaptability), fleksibiltas (flexibility), pengendalian diri, (self direction), secara baik dan penuh inisitaif di tempat tugas |
S14 | Menunjukkan sikap kepemimpinan (leadership), bertanggung jawab (accountability) dan responsibilitas (responsibility) atas pekerjaan di bidang pendidikan agama Islam secara mandiri pada satuan pendidikan jenjang SMP dan SMA/K |
S15 | Menginternalisasi semangat kemandirian/kewirausahaan dan inovasi dalam pembelajaran bidang pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan jenjang SMP dan SMA/K |
2. KETERAMPILAN UMUM | |
KU1 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya. |
KU2 | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur sebagai pendidik, peneliti dan pengembang bahan ajar PAI pada jenjang SMP dan SMA/K. |
KU3 | Mampu menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi. |
KU4 | Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri. |
KU5 | Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja; |
KU6 | Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja; |
KU7 | Mampu berkolaborasi dalam team, menunjukkan kemampuan kreatif (creativity skill), inovatif (innovation skill), berpikir kritis (critical thinking) dan pemecahan masalah (problem solving skill) dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas di dunia kerja. |
KU8 | Mampu membaca al-Qur’an berdasarkan ilmu qira’at dan ilmu tajwid |
KU9 | Mampu menghafal al-Qur’an juz 1, 2 dan 30 |
3. PENGETAHUAN | |
P1 | Menguasai landasan pendidikan, teori pendidikan, model-model pembelajaran, teori pengembangan kurikulum, teori administrasi dan manajemen pendidikan, dan teori evaluasi pendidikan untuk pengembangan pembelajaran PAI dan/atau ISMUBA pada jenjang SMP dan SMA/K secara luas dan mendalam |
P2 | Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah pengembangan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual dalam memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik. |
P3 | Menguasai pengetahuan tentang al-Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai agama rahmatan lil’alamin, dan menguasai langkah-langkah pengembangan paradigma integrasi keilmuan (agama dan sains); |
P4 | Menguasai secara mendalam karakteristik peserta didik dari aspek fisik, psikologis, sosial, dan kultural untuk pembelajaran PAI; |
P5 | Menguasai konsep, metode keilmuan, substansi materi, struktur, dan pola pikir keilmuan sub keilmuan dari PAI (Al-qur’an-Hadits, aqidah-akhlak, ushul fiqih-fiqih, sejarah kebudayaan Islam dan Kemuhammadiyahan) |
P6 | Menguasai model penelitian kuantitatif, model penelitian kualitatif, model penelitian lapangan, model penelitian kepustakaan dan model penelitian mixed method untuk pengembangan mutu sekolah dan pengembangan mutu pembelajaran PAI dan/atau ISMUBA pada jenjang SMP dan SMA/K |
P7 | Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam perencanaan pembelajaran, penyelenggaraan pembelajaran secara luring dan daring, evaluasi pembelajaran dan pengelolaan pembelajaran PAI dan/atau ISMUBA pada jenjang SMP dan SMA/K |
P8 | Memperbaiki dan/atau meningkatkan kualitas pembelajaran berdasarkan SKL, tujuan, isi, pengalaman belajar dan penilaian dalam kurikulum di satuan pendidikan pelajaran PAI dan/atau ISMUBA pada jenjang SMP dan SMA/K |
P9 | Menguasai teori pengembangan bahan ajar, teori belajar dan pembelajaran PAI dan/atau ISMUBA pada jenjang SMP dan SMA/K. |
P10 | Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global; |
P11 | Menguasai nilai-nilai kewirausahaan pendidikan dalam kerangka penyebarluasan bahan ajar PAI dan atau ISMUBA yang kreatif dan inovatif; |
P12 | Terampil mempraktikkan kepemimpinan pendidikan dalam menerapkan pendidikan karakter dan pengembangan sekolah. |
4. KETERAMPILAN KHUSUS | |
KK1 | Mampu menerapkan kurikulum mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah jenjang SMP dan SMA/K sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum; |
KK2 | Mampu mengembangkan perangkat pembelajaran Pendidikan Agama Islam jenjang SMP dan SMA/K secara baik dan tepat berdasarkan pendekatan saintifik; |
KK3 | Mampu mengembangkan media, alat dan bahan ajar pembelajaran Pendidikan Agama Islam jenjang SMP dan SMA/K berbasis teknologi informasi; |
KK4 | Mampu melaksanakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang mendidik, kreatif dan inovatif pada jenjang SMP dan SMA/K; |
KK5 | Mendiseminasikan karya akademik dalam bentuk publikasi yang diunggah dalam laman perguruan tinggi dan/atau jurnal bereputasi; |
KK6 | Menerapkan pengetahuan dan keterampilan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian secara efektif dan berdaya guna untuk pembelajaran Pendidikan Agama Islam di jenjang SMP dan SMA/K; |
KK7 | Mampu memfasilitasi dan mengembangkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuan beragama dalam kehidupan nyata di sekolah dan masyarakat; |
KK8 | Mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dalam melaksanakan tugas pembelajaran di sekolah, komunitas akademik dan masyarakat; |
KK9 | Mampu melaksanakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran Pendidikan Agama Islam jenjang SMP dan SMA/K secara tepat, serta mampu memanfaatkannya untuk keperluan pembelajaran; |
KK10 | Mampu menerapkan langkah-langkah pengembangan keilmuan dan keprofesian secara berkelanjutan, mandiri maupun kolektif dalam kerangka mewujudkan diri sebagai pendidik profesional. |
KK11 | Mampu melaksanakan tindakan reflektif berdasarkan prosedur dan metodologi penelitian ilmiah untuk peningkatan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah. |
KK12 | Mampu mengelola penelitian PAI dan/atau ISMUBA yang bersifat field research dan/atau library research dengan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan atau mixed method |
KK13 | Mampu menghafal ayat-ayat al-Qur’an dan hadis-hadis Pendidikan |