Koordinasi Prodi bersama WR1

Sabtu, 8 Agustus 2017 bertempat di gedung Siti Walidah WR 1, Muhammad Da’i berkoordinasi dengan Kaprodi-Kaprodi di lingkungan UMS, Prodi PAI turut hadir. Hal penting yang disampaikan WR 1 ialah mulai tahun 2017 mulai diberlakukan PIN (Penomeran Induk Nasional) bagi mahasiswa. Masa studi S1 Pendidikan Agama Islam paling cepat ditempuh dalam jangka waktu 7 semester (3,5 tahun) dan paling lama 10 semester (5 Tahun). Oleh karena itu kepada Mahasiswa PAI yang sudah semester 8 ke atas belum rampung dimohon segera berkoordinasi dengan pimpinan Prodi PAI. Sebab bila selesai melebihi 10 semester akan terganjal dalam mengusahakan PIN.