Prodi Pendidikan Agama Islam melaksanakan diskusi pendidikan yang bertema “Revolusi Pendidikan Islam di Indonesia”. Diskusi dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2017 bertempat di Ruang A.3.5 dengan pembicara Maria Ulfa, S.Pd.I., M.Pd.I.
Diskusi diikuti oleh mahasiswa Prodi PAI semua semester. dalam diskusi tersebut dibahas tentang pendidikan Islam transformatif, karena pendidikan Islam tidak lagi berfungsi sebagai proses transformasi pada peserta didik dan masyarakat, terkadang menjadi problem sosial. hal ini bisa dilihat pada proses pendidikan yang cenderung berjalan monoton, indoktrinatif, teacher-center, top down, sentralistis, mekanis, verbalis akibatnya muncul kesan praktek pendidikan Islam lepas dan streil dari konteks Islam.
Pembicara membahas tentang pengertian pendidikan Islam transformatif, tujuan pendidikan Islam transformatif, pengembangan pendidikan islam transfprmatif pada kurikulum, strategi pembelajaran, evaluasi, dalam pengelolaan lembaga. dalam diskusi tersebut juga dibahas bahwa proses pendidikan yang hakekatnya adalah memanusiakan manusia dan dalam pendidikan islam transformatif, sumber daya manusia pertama yang harus dibenahi adalah pendidik